Minggu, 23 Februari 2020

BUNGA RAMPAI PANITIA PAS DAN UH SEMGEN 2019-2020 SMA 7 WAJO



Pelaksanaan PAS dan Ulangan Harian semester genap TP 2019-2020 di SMA 7 Wajo dilakasanakan dengan menggunaka aplikasi CBT berbasis android, terlaksana sejak tanggal 10/2/2020 sampai
dengan tanggal 18/2/20
Panitia sejak awal berupaya untuk melaksanakan program evaluasi sebagai rutinitas dalam penilaian untuk memperoleh nilai kognitif dari seluruh Mata Pelajaran tanpa kecuali yang sebelumnya pada semua Mata Pelajaran lintas minat tidak diujikan melalui aplikasi.Ini juga merupakan obsesi berdasarkan urung rembug Pembina SMA 7 Wajo untuk meng IT kan seluruh Mata Pelajaran dalam aplikasi CBT SMA 7 Wajo dalam PAS dan UH (Uji Coba).


Awal pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) dan Ulangan Harian (UH) ditandai dengan jaringan dan konektifitas server ke peserta ujian tidak stabil, sehingga waktu pelaksanaan ujian bergeser. Ternyata terjadi proses adaptasi pada jaringan dan system. Layaknya manusia memasuki suatu wilayah yang belum dikenalinya. Selang beberapa waktu proses adaptasi itu berjalan dan normal. Server yang tidak kompatibel  disingkirkan oleh teknisi dan diganti dengan yang  lebih baik. Ini riil kerja tehnisi, jangan diremehkan dan jangan dimadu dengan job yang lainnya, begitu keluhannya.
Hari II  Selasa,11/2/2020
Berjalan secara normal pada seluruh Ruangan/Lab , hanya saja terjadi kesalahan , kelalaian dan pelanggaran dari peserta ujian. Seperti kartu kontrol untuk kls XII, dimana beberapa Mata Pelajaran yang  tidak tuntas, sehingga konsekwensinya siswa yang bersangkutan tidak bisa ikut ujian pada mata pelajaran yang tidak dituntasi. Kalau siswa membawa 2 android juga  sebagai bentuk pelanggaraan ujian. Ternyata ada juga tidak ikut ujian karena siswa tersebut tidak mempunyai android, sebutlah LALA Kelas XII Bahasa sebagai peserta PAS. Rasa iba dari beberapa Pembina meminjamkan androidnya , tetapi HP yang digunakan tentu terbatas dan tidak dapat digunakan sampai ujian selesai. Dengan berbagai pertimbangan dan kebijakan sekolah yang meminjamkana tablet kepada si LALA Kelas XII. Tablet itu memang diperuntukkan untuk siswa yang merupakan bantuan sekolah untuk kelas digital tetapi belum dilabelisasi oleh sekolah semuanya. Tanpa label dan dipinjamkan karena hanya satu saja.


Hari III Rabu, 12/2/2020
Kartu kontrol sebagai prasyarat kelas XII dalam mengikuti Penilaian Akhir Semester (PAS), berperan sebagai media mendisiplinkan siswa dalam menyelesaikan tugas-tugas dari Guru Mata Pelajaran. Ada efek positif dan penanaman nilai-nilai karakter kedisplinan dan tanggung jawab terhadap diri siswa. Berdasarkan usul dan pendapat, kartu kontrol disimpan dalam Ruangan ujian masing-masing siswa. Ada kontrol yang dilakukan proktor/pengawas ruangan yang memang belum menyelesaikan tugasnya.Yang belum selesai, siswa tersebut tidak dapat mengikuti ujian Mata Pelajaran tersebut. 
Hari IV, Kamis 13/2/2020. Memang kerap terjadi pelanggaran ujian yang melibatkan siswa yang menjadi perhatian khusus proktor/pengawas yang jeli melihat siswa secara seksama, sehinggga konfirmasi dan surat keterangan perlu disikapi dengan bijak  oleh panitia sebagai komponen pelaksana Ujian. Karena adanya kepentingan siswa untuk dapat ikut ujian, baik yang memenuhi syarat ataupun tidak.Menjadi kendali dalam hal tersebut, Kartu kontrol yang mebjadi syarat mengikuti ujian itu, kadang  spekulatif  dimanipulasi oleh peserta didik dengan sikap yang tidak terpuji, misalnya memalsukan tanda tangan Pembina mata pelajaran.
Kalau kita masuk ke ranah hukum, maka pemalsuan tanda tangan adalah bagian pelanggaran pidana KUHAP Pasal 263 (1), ancamannya 6 tahun.
Pada penilaian sikap dan karakter, tentu perilaku ini tidak boleh ditolerir dan perlu tindakan yang sifatnya mendidik dengan berbagai informasi dan penekanan bahwa perilaku itu berimplikasi proses hukum.
Pada peran panitia, terutama sekretaris, tehnis dan proktor/pengawas sangat super sibuk. Bertugas sejak pagi sampai sore. Ini menunjukkan tanda dedikasi yang tinggi terhadap amanah yang diterimanya. Tentu perlu dipahami dan empati oleh stake holder sekolah untuk  memberi balas jasa  terhadap kontribusi yang dilakoni. 
Pada kondisi tertentu siswa juga biasanya tidak dapat mengikuti ujian karena sakit, terlambat dan alasan lainnya yang tidak boleh ikut ujian. Siswa sakit ditolerir dengan mengikuti ujian susulan. Begitu pula yang terlambat, tetapi dilakukan secara tertulis (manual) kepada guru Mata Pelajaran yang bersangkutan. Kalau siswa ada kegiatan yang terkait denga kegiatan sekolah yang diiikuti oleh siswa juga akan diikutkan ujian susulan, tidak secara manual tetapi menggunakan aplikasi CBT.


Hari V Jumat, 14/2/2020. Melaksanakan tugas kepanitiaan, proktor,teknisi dan apapun namanya yang terkait dengan Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) dan Ulangan Harian (UH). Kendala, hambatan dan gangguan tetap menjadi potensi gangguan. Kondisi sakit harus dimaklumi, terlambat bisa ditolerir. Tetapi “ALPA”, tanpa konfirmasi atau konfirmasinya telat. Ini menjadikan Panitia semi stress menghadapinya. Karena harus diganti. Amanah yang diberikan dalam legal formal dalam SK Kepanitian, realitas atau tidak bisa menjadi “buah bibir”, In konsisten dalam kekonsistenan. Tidak membuat riuh, dan pemicu kegaduhan riak air. Bisa tenang dengan berkolaborasi dengan teman secara sinergi denga sahabat, teman “baku atur” dalam time schedule yang dibuat panitia, bisa berjalan dengan baik, siswapun jadi senang. 
Ketika terjadi kevakuman,  harapan siswa ketika kelas lain yang sudah memulai ujian sementara diri dan temannya yang seruangan itu masih saling menatap karena belum login pada aplikasi CBT SMAN 7 Wajo, dimana engkau proktorku, pengawasku. Karena engkaulah mitraku dalam ujian ini.
Hari VI sampai Hari VIII Selasa 18/2/2020. Bunga rampai catatan panitia sebagai menggelitik perasaan yang membuat mata terenyuh. Ada soal tidak konek dengan opsi jawaban, Soal hanya beberap nomor yang muncul, Ada soal tidak ada opsi jawaban atau sebaliknya. Tetapi semuanya ada solusi,karena ada solver yang selalui menyertainya. Diyakini tentu tidak mengorbankan peserta didik. Tetapi sesungguhnya disinilah tujuannya verifikasi soal. Diintip, dilihat, kalau ada salah bisa diedit, disempurnakan sehingga layak "TAYANG". Dan legalah perasaan ketika sudah dilakukan dan terbebas dari dosa soal yang tidak valid, begitu kata Pengawas yang biasa saya dengar. Guru melakukan evaluasi kepada peserta didik, itu sudah bagian tugas pokok pendidik. Dan sangat elok kalau pendidik bisa juga hadap diri dalam melaksanakan tugas profesi yang diembangnya. Sudah baik atau belum.
Betapa indahnya manajemen “elastisitas equilibrium” dengan instrument koordinasi yang komunikatif dan komitmen yang kuat. Tetapi masih jauh dari sikap sempurna. Wallahu Alam Bissawab.

Tidak ada komentar:

POSTINGAN UNGGULAN

nnnnn

 nnnnn