Minggu, 08 Mei 2016

Kapolda Anton Charliyan: Kalau Ada Pungli dan Calo, Sebar di Medsos, Biar Dia Malu



Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan | POJOKSULSEL - MUH FADLY

POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menerapkan pelayanan terpadu untuk peningkatan pelayanan publik sebagai zona bebas calo dan pungutan liar (pungli), Rabu (4/5/2016).

Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan, mengatakan penerapan pelayanan terpadu bebas percaloan dan pungutan liar akan diawasi langsung oleh masyarakat.

Kapolda Sulsel Anton Charliyan juga menyampaikan agar media turut serta mengawasi pelayanan terpadu ini.

“Kalau ada calo dan pungli, rekam saja dan sebar di media sosial (medsos), biar dia malu,” ujar Kapolda Sulsel Anton Charliyan.

(muh fadly/pojoksulsel)

POSTINGAN UNGGULAN

Perbedaan Zakat dan Pajak Versi Si Fulan

Guru Bertanya Kepada Muridnya ... "Apa Bedanya ZAKAT dengan PAJAK ?". Murid menjawab dgn bijak : " Zakat adalah H...