Selasa, 20 Agustus 2024

Guru Smanet Sebagai Jurnalis Edukasi


Pak Nurdin adalah seorang guru di SMA 7 Wajo yang sangat aktif dalam memberikan informasi dan berita tentang kegiatan edukasi di sekolah tersebut. Beliau selalu memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan di SMA 7 Wajo, baik itu kegiatan akademik maupun non-akademik, dapat diketahui oleh seluruh warga sekolah dan masyarakat sekitar.

Pak Nurdin sering memanfaatkan berbagai media komunikasi, seperti Facebook  instagram  grup WhatsApp, Youtube  TikTok dan media sosial sekolah untuk menyebarkan informasi. Beliau juga sering berkolaborasi dengan rekan-rekan guru lainnya untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan selalu akurat dan up-to-date.

Selain itu, Pak Nurdin juga terlibat dalam berbagai projek penguatan profil pelajar Pancasila di SMA 7 Wajo. Beliau selalu berusaha untuk mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap kegiatan yang dilakukan, sehingga murid-murid dapat mengembangkan dimensi-dimensi seperti Kreativitas, Gotong Royong, Mandiri, dan lainnya.

Dengan dedikasi dan komitmen yang tinggi, Pak Nurdin berhasil menciptakan lingkungan belajar yang informatif dan inspiratif di SMA 7 Wajo. Beliau juga selalu terbuka untuk menerima masukan dan saran dari peserta didik, rekan guru, dan orang tua peserta didik untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.

Wallahu A'lam Bissawab🙏🏼

Sabtu, 10 Agustus 2024

Ekonomi Fase E : Perbedaan Keinginan Dan Kebutuhan

 



Keinginan dan kebutuhan adalah dua konsep yang sering dibahas dalam ekonomi dan kehidupan sehari-hari, namun memiliki perbedaan mendasar. Berikut adalah uraian perbedaan antara keinginan dan kebutuhan beserta contohnya:

Minggu, 04 Agustus 2024

Latihan Berfikir "Akal Sehat"

Penggunaan jalan yang memperoleh hak utama
    Dalam pasal 134, adapun pengguna jalan yang mendapatkan hak utama (prioritas)
 Meliputi: 
1) Pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
2) Ambulans yang mengangkut orang sakit.
3) Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalulintas.
4) Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.
5) Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
6) Iring-iringan pengantar jenazah. 
7) Konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

ABIOGRAFI NURDIN

ABIOGRAFI NURDIN
Klik Aja!

POSTINGAN UNGGULAN

"Quotes of the day" Pembina SMA 7 Wajo