Bapak dan ibu Guru salam sejahtera dan salam edukasi !!!
Plt Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasyidi
mengatakan, kekerasan terhadap guru yang terjadi di SMKN 2 Makassar oleh
orangtua bukan kesalahan guru. PGRI sebagai organisasi marah dan kecewa
terhadap tindakan orangtua. Pasalnya guru tersebut bertujuan
mengingatkan anak dengan baik tanpa ada kekerasan.

“Masalah bukan kesalahan guru, karena guru sedang mengajar. PGRI marah,
sedih, dan kecewa. Karena itu kan guru dengan cara baik- baik
mengingatkan anaknya. Intinya PGRI menyesalkan atas tindakan orangtua.
Karena banyak masyarakat yang melecehkan profesi guru dan martabat
guru,” kata Unifah saat dihubungi Suara Pembaruan, Kamis(11/8).
Untuk kasus tersebut, Unifah menuturkan, kasus tersebut telah dilaporkan
kepada Polsek, untuk diselesaikan secara hukum dengan tujuan agar
pelaku dapat dihukum sesuai dengan ketentuan. Pasalnya anak tersebut
bersalah melaporkan ke orangtua hal yang tidak terjadi. Si murid mengaku
dipukul oleh guru, padahal pada kenyataan tidak ada aksi pukul dari
guru.
Unifah menyayangkan tindakan orangtua yang salah memahami perlindungan
anak dalam Undang- Undang Perlindungan Anak, sehingga melakukan aksi
atas nama kasih sayang di luar batas.
“Guru harus dihormati, kami mengimbau masyarakat menghormati guru agar
tidak ada aksi brutal, seperti seorang anak memukul guru. Orangtua jika
tidak percaya sama guru, dapat mendidik anak sendiri,” ujarnya.
Dijelaskan dia, ada tiga pusat dalam pendidikan yakni guru, orangtua,
dan masyarakat. Maka segala sesuatu dibicarakan jangan main hakim
sendiri, harus dibawa ke ranah hukum jika sudah terjadi.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI)
Muhammad Ramli Rahim mengatakan, kasus guru dianiaya orang tua murid
di SMKN 2 Makassar harus menjadi
perhatian khusus. Kasus tersebut menunjukan pemerintah telah gagal
melindungi guru dari gangguan pihak luar.
“Seharusnya tidak ada ruangan untuk siapapun masuk ke dalam sekolah
dalam keadaan emosi. Kejadian ini jika tidak bisa disikapi akan terus
terjadi masih baik jika luka, tapi jika sudah mengancam jiwa itu
keterlaluan, jika gedung keuangan negara di mana-mana mewah mengapa
sekolah tak diamankan,” kata Ramli dalam siaran pers yang diterima SP,
(11/8).
Dijelaskan Ramli, peristiwa tersebut memiluhkan di dunia pendidikan.
Pasalnya Dasrul, guru yang dianiaya oleh murid kelas sebelas dan
orangtuanya mengalami luka parah. Korban mengalami hidung patah dan
berdarah.
Mendatang, Ramli mengharapkan, komunikasi antara orangtua murid dan sekolah jangan diwakilkan kepada orang lain.
“Setiap penerimaan siswa baru, hari pertama masuk sekolah dan penerimaan
lapran hasil belajar. Kedua orangtua murid harus dihadirkan ke sekolah
agar terjalin komunikasi antar guru dan orangtua. Para orang tua harus
mengetahui 100 persen , apa dan bagiamana sesungguhnya anak mereka.
Selain itu diperlukan perjanjian jelas antar kedua pihak , agar orangtua
paham bagiamana mereka telah menyerahkan anak ke sekolah,” kata Ramli.
Selanjutnya dia menegaskan, hukuman terhadap pihak yang melakukan
kekerasan terhadap dunia pendidikan harus ektraordinary, menyangkut
bagian dari persiapan masa depan bangsa, maka jangan terlalu ringan.
Ramli menuturkan, untuk kasus ini, IGI akan terus mendampingi Pak
Dasrul. Selain itu, IGI akan terlibat dan menjadi bagian dari proses
mempersiapkan Undang- Undang atau Permendikud tentang perlindungan guru.
“Minggu lalu telah berkumpul dengan beberapa orang tua dam masih akan
terus berlanjut. Semoga ke depan, guru terlindungi,” ujarnya.
Sumber : http://www.beritasatu.com/
demikian semoga beermanfaat bagi kita semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar