Jasa
Perbankan atau Jasa Bank adalah semua aktivitas bank, baik yang secara
langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan tugas dan fungsi
bank sebagai lembaga intermediasi, yaitu lembaga yang memperlancar
terjadinya transaksi perdagangan, sebagai lembaga yang memperlancar
peredaran uang serta sebagai lembaga yang memberikan jaminan kepada
nasabahnya.
Berbagai jenis Jasa Perbankan
1. Transfer
Transfer
adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana
tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk
keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Dalam arti
lain, transfer adalah kiriman uang yang diterima bank termasuk hasil
inkasoyang ditagih melalui bank tersebut yang akan diteruskan kepada
bank lain untuk dibayarkan kepada nasabah (trasfer). Baik transfer uang
keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang
bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain
mengkredit.
Jenis Transfer:
a. Transfer Keluar
Salah
satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas
pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan
transfer ini adarlah secara tertulis ataupun melalui kawat.
Pembatalan transfer keluar.:
Bila
terjadi pembatalan transfer, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan
tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan
kepada si penerima uang dan untuk itubank pemberi amanat harus meberi
perintah berupa "stop payment" kepada cabang pembayaran. Pembayaran
pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada
nasabah pemberi amanat hanya apabila telah diterima berita konfirmasi
dari bank pembayar bahwa memang transfer dimaksud belum dibayarkan.
b. Transfer Masuk
Transfer
masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk
membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank
pembayar akan membukukan hasil transferkepada rekening nsabah
beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Transfer masuk
tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah
dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.
Pembatalan Transfer Masuk:
Jika
terjadi pembatalan, pertama - tamayang harus dilakukan adalah memeriksa
apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila
ternyatra belum, akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian
dikembalkikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindahbukuan.
2. Inkaso
Inkaso
adalah pemberian kuasa pada bank oleh nasabah (baik perusahaan maupun
perorangan) untuk melakukan penagihan terhadap surat-surat berharga
(baik yang berdokumen maupun yang tidak berdokumen) yang harus dibayar
setelah pihak yang bersangkutan (pembayar atau tertarik) berada ditempat
lain (dalam atau luar negeri) menyetujui pembayarannya. Dalam arti
lain, Inkaso merupakan kegioatan jasa bank untuk melakukan amanat dari
pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan
tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh pemberi amanat.
a. Warkat Inkaso
1. Warkat inkaso tanpa lampiran
Yaitu warkat-warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan
dokumen-dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat
berharga.
2. Warkat Inkaso dengan lampiran
Yaitu warkat-warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen-dokumen
lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen-dokumen
penting.
b. Jenis Inkaso
1. Inkaso keluar
Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkiat yang telah diterbitkan
oleh nasabah bank lain. Di sisi bank menerima amanat dari nasabahnya
sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain
di kota lain.
2. Inkaso Masuk
Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh
nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa
kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak
ketiga.
3. Kliring
Kliring adalah suatu cara penyelesaian utang - piutang antara bank-bank peserta kliring dalam bentuk warkat atau surat-surat berharga disuatu tempat tertentu.Warkat kliring antara lain: cek, bilyet giro, CD, nota debet dan nota kredit. Warkat harus dinyatakan dalam mata uang rupiah, bernilai nominal penuh, dan telah jatuh tempo.
a. Kliring dibagi 2 (dua), yaitu:
1) Kliring Manual
2) Kliring Elektronik
b. Bank Peserta Kliring
Bank
yang termasuk sebagai peserta kliring adalah bank umum yang berada
dalam wilayah tertentu dan tidak dihentikan kepesertaanya dalam kliring
oleh Bank Indonesia. Sebuah bank dapat dilarang untuk mengikuti kliring
karena berbagai alasan.
Jika salah
satu peserta kliring karena suatu hal tidak dapat turut serta dalam
kliring, peserta tersebut wajib mengajukan permohonan pada penyelenggara
kliring sepuluh hari sebelumnya.
c. Pertemuan Kliring Dilakukan dalam dua Tahap yaitu:
1. Kliring Penyerahan
Pada
saat ini hanya penyerahan warkat debet/CEK/BG yang masih dilakukan
secara hardcopy, sedangkan warkat kredit sudah dalam bentuk softcopy,
dengan mencantumkan stempel "kliring" dan nomor kode kelompok peserta,
poersetujuan penyelenggara dan peserta lain.
2. Kliring Retur
Setelah
warkat dikembalikan kemudian dikelompokan menurut peserta dan dicatat
dalam daftar kliring retur lengkap dengan nilai nominalnya.
Penyelenggara selanjutnya menyusun neraca gabungan pserta.
d. Kliring Elektronik
Kliring
elektronik adalah kliring lokal dalam pelaksanaan perhitungan dan
pembuatan bilyet saldo kliring yang didasarkan pada data keuangan
elektronik disertai penyampaian warkat surat berharga.
Tujuan diselenggarakannya kliring elektronik ini adalah:
1. Meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan sistem pembayaran cepat, akurat, andal, aman dan lancar.
2. Meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan keamanan pelaksanaan dan pengawasan proses.
4. Jasa Perbankan : Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement ( BI-RTGS)
Sistem
Bank Indonesia Real Time Gross Settlement selanjutnya disebut sistem
BI-RTGS, adalah sistem transfer dana elektronik antar peserta dalam mata
uang Rupiah yang penyelesaiannya dilakukan secara seketika per
transaksi secara indovidual. Mengenai Sistem Bank Indonesia Real Time
Gross Settlement ( BI-RTGS) ini akan di jelaskan pada modul selanjutnya.
Dengan mempelajari artikel ini pengunjung diharapkan mengerti tentang macam-macam jasa perbankan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar