Rabu, 15 Desember 2010

Rahmat Atau Bencana


Rahmat Atau Bencana


Oleh: M Idris Arief (Guru Besar Fakultas Ekonomi UNM)



Derasnya aliran dana-dana asing masuk ke Indonesia dapat merupakan rahmat. Tapi apabila tidak dimanage dengan baik, dapat berubah menjadi benca.

Membanjirnya dana asing masuk ke Indonesia melalui pembelian Surat Utang Negara (SUN) maupun Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dianggap dalam keadaan over heating (terlalu panas). Dana asing yang ditanam dalam bentuk SUN sebesar Rp182 triliun (8 Oktober 2010) sedangkan ditanam di SBI sebesar Rp78 triliun.

Mengalirnya dana asing tersebut ke dalam negeri disebabkan negara-negara maju masih belum pulih dari krisis, dan malahan terancam krisis berikutnya. Hal ini mendorong investor asing untuk datang ke Indonesia menanamkan modalnya dengan membeli SUN dan SBI.

Dana asing yang banjir masuk ini (capital in flow) dapat berdampak positif maupun negatif. Dampak positifnya adalah pertanda naiknya kepercayaan investor asing terhadap keadaan perekonomian Indonesia. Di samping itu permintaan rupiah meningkat yang menyebabkan penguatan rupiah, kini berada di bawah Rp9000 per USD.

Tapi penguatan rupiah yang kelewat batas (over valued) dapat menggerus daya saing ekspor kita, yang pada akhirnya menyebabkan terpuruknya volume ekspor yang berujung pada melemahnya neraca perdagangan. Gejala ini sudah mulai tampak di mana pada Juli 2010 terjadi defisit neraca perdagangan.

Dan tak kalah pentingnya dengan derasnya aliran dana asing masuk menyebabkan penguatan devisa kita. Diperkirakan tahun ini mendekati USD100 miliar.

Hal-hal tersebut di atas merupakan dampak positif terhadap membanjirnya dana yang masuk, namun demikian dana asing yang banjir masuk ini melalui SUN dana SBI mempunyai dampak negatif, antara lain:

1. Menyebabkan volume uang yang beredar bertambah besar, yang dapat menyebabkan kenaikan  tingkat inflasi, sehingga proyeksi tingkat inflasi yang dipatok oleh pemerintah sebesar 5,3 persen agak sulit tercapai.

2. Dapat menyebabkan risiko pecahnya bubble economic (gelembung perekonomian), bubble economic adalah kondisi di mana aktivitas ekonomi dan pertumbuhan ekonomi tidak didukung oleh faktor fundamental yang memadai. Keadaan ini sewaktu-waktu dapat menyebabkan krisis keuangan.

Sebagaimana diketahui bahwa dewasa ini yang berkembang pesat adalah kegiatan di sektor keuangan (finansial), sedangkan sektor riil sangat lambat berkembang, justru sektor riil inilah yang sangat diharapkan berkembang untuk menyangga pembangunan ekonomi jangka panjang.

Kurang tertariknya investor untuk investasi di sektor riil (investasi langsung) disebabkan antara lain prasarana yang buruk, birokrasi yang tidak efisien, penegakan hukum yang kurang, korupsi merajalela, keamanan dll.

3. Yang sangat berbahaya adalah apabila dana-dana ini (hot money) yang masuk pasar modal dan pasar uang tiba-tiba ditarik keluar (sudden reversal) dalam jumlah besar akan mengakibatkan dan dapat memicu krisis ekonomi seperti dialami periode 1997-1998 di mana pada saat itu dalam waktu sangat singkat menyebabkan terjadinya lonjakan harga dan terpuruknya nilai rupiah. Situasi pada saat itu sangat menyengsarakan masyarakat, dan dampaknya sampai saat ini masih dirasakan.

4. Pemerintah harus membayar bunga yang sangat tinggi berkisar 8,5 persen. Hal ini sangat memberatkan APBN di mana dewasa ini defisit APBN sudah berkisar Rp133,7 triliun, dan pada tahun ini utang jatuh tempo yang harus dibayar pemerintah sebesar Rp115 triliun.

Bunga yang tinggi ini merupakan salah satu daya penarik para investor asing untuk datang menanamkan modalnya di surat-surat berharga (SUN/SBI). Alat likuiditas cukup banyak di luar negeri dengan tingkat bunga yang rendah merupakan peluang bagi investor asing meminjam uang di lembaga keuangan di luar negeri, dan kemudian ditanam di Indonesia, dalam bentuk SUN dan SBI. Dengan demikian mereka meraih keuntungan yang cukup besar tanpa risiko.

Jumlah SUN dan SBI yang masuk akan menambah beban utang pemerintah Indonesia. Utang pemerintah dewasa ini sekitar Rp1.625,63 triliun atau beban utang setara Rp6,7 juta per kepala, termasuk bayi yang baru lahir.

Dari tahun ke tahun utang berbengkak terus. Utang sudah dianggap sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan. Tampaknya sukar untuk menggerakkan roda pembangunan tanpa dukungan utang, sulit sekali kita keluar dari jeratan utang. Beberapa tahun yang lalu kita keluar dari IMF dengan tujuan antara lain untuk menghilangkan ketergantungan kita dengan luar negeri.

Tapi kenyataannya jumlah utang kita dewasa ini jauh lebih besar dari pada masa kerja sama dengan IMF. Dari tahun ke tahun utang membengkak terus, bukannya gali lubang tutup lubang tapi gali lubang gali lubang lagi. Mendapatkan utang dari luar negeri seperti suatu kebanggaan, dianggap menaikkan citra negera kita di mata luar negeri.

Seandainya sejak sekarang kita berhenti berutang dan kita menfokuskan diri membayar utang maka akan memakan waktu puluhan tahun baru lunas.

Pemerintah berdalih bahwa utang sebesar tersebut masih aman karena di bawah 30 persen PDB, kenyatannya cicilan utang tersebut sudah menguras APBN berkisar 20 persen. Ini merupakan beban yang cukup berat dan akan mengurangi kemampuan pemerintah menyejahterakan rakyat.

Suatu hal yang perlu dikritik bahwa penjualan surat berharga khususnya SBI pada dasarnya merupakan instrumen moneter yang ditujukan untuk menarik uang yang terlalu banyak beredar di masyarakat. Dalam teori ekonomi moneter, kebijaksanaan jenis ini disebut open market operation (politik pasar terbuka). Kebijaksanaan ini biasanya diluncurkan antara lain untuk mengendalikan laju inflasi.

Secara filosofi kebijaksanaan ini bukan untuk investasi seperti yang dilaksanakan sekarang, tapi karena pemerintah memerlukan dana yang cukup besar untuk berbagai keperluan, antara lain mengatasi defisit anggaran belanja yang cukup besar, maka cara ini ditempuh karena merupakan cara yang mudah untuk mendapatkan dana, walapun memikul bunga yang cukup tinggi dan waktu jatuh tempo yang pendek.

Dana ini tidak dapat dipergunakan untuk membiayai investasi jangka menengah dan panjang misalnya untuk membiayai infrastruktur. Untuk itu perlu pihak pengambil kebijaksanaan (policy maker) berusaha dana yang masuk ini yang merupakan hot money dapat menjadi utang jangka menengah dan panjang sehingga dapat dipergunakan untuk investasi di sektor riil. (*)

Tidak ada komentar:

POSTINGAN UNGGULAN

nnnnn

 nnnnn