Minggu, 12 November 2023

CINTA DAN DERITA

Sekelompok remaja bercerita indahnya cinta

Mereka terbahak nampak bahagia amat ceria

Seorang kelihatan girang sumringa menatap lainnya

Seorang terlihat berseri wajahnya

Seorang lagi tertunduk lesu diantara kelompoknya

Dia becerita datar amat dalam setara berbisik

Bagiku cinta membawa nestapa

Bagiku cinta menorehkan luka

Bagiku cinta berbuah pahit

Bagiku cinta buta

Bagiku cinta akibatkan derita

Jika ingin bercinta …..

Pasti siap menderita…..

Cinta dan derita sepaket dalam satu hati

Cinta menghsilkan derita

Derita mengundang cinta

Derita cinta soal di hati

Derita cinta kerja kalbu

Derita cinta masalah sepanjang hidup

Cinta berujung bahagia di atas sajadah

Derita berbuah cinta di atas sajadah

Cinta terdapat di balik mukena

Cinta sejati dibalut kerudung karena-Nya

Cinta pasti belur karena nafsu insani

Cinta berujung tragis dan derita selamanya

Yang dikekang nafsu syaitani dan tirani

Penulis :Amri 94

Domisili:Kaki Horison

Masa:2023

ANAK BANGSA PANTANG HIANATI PANCASILA

                                  Drs.Amri, MM

Pastinya Indonesia bukan hadiah pemberian bangsa penjajah yang meraup hasil bumi.

Rangkaian Bangsaku direnda dari tumpahan keringat yang bercucuran lewat seluruh pori

Obor Bangsamu dirajut dari tumpahan darah pahlawan ataupun syuhada membasahi pertiwi

Fakta lahirnya Bangsa kita dari pemberani yang mempertaruhkan nyawa berhadapan senjata api

Insan pemberani hadapi senpi dengan bambu runcing disertai pekik merdeka sebagai motivasi

Langkah para syuhada maju menghadapi meriam disertai pekikan Allahu Akbar untuk Ilahi

Gagahnya Indoneisa merdeka atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa fakta wajib dipercayai

Untuk Indoneis merdeka wajib dibangun bersama guru secara simultan dari seluruh sendi

Ranah pokok berbangsa bukan mainan bersilat kata di gedung parlemen yang dijunjung tinggi

Ujian idiologi dan integritas anak negeri yang disajikan anggota parlemen buat guru berduka hati

Karenanya tuan guru wajib semaikan Ketuhanan Yang Maha Esa ke seluruh penjuru negeri

Rahmat kemanuisaan yang adil dan beradab kewajiban bersama anak negeri untuk disikapi

Eloknya persatuan Indonesia terjalin harmonis dari hulu ke hilir untuk menjaga keutuhan abadi

Asa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dlm permusyawaratan perwakilan tergapai

Tentu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terealisasi bukan janji dan mimpi-mimpi

Indonesia negeri zamrud khatulistiwa di sejumlah tempat eksotis dari gunung hingga ke pantai

Fantastik Indonesia dalam tataran teori geografi memiliki sumber daya alam kaya sekali

Anak negeri seharusnya pantang tersisih untuk pemenuhan hidup terjamin menurut konstitusi

Negara hadir menurut guru-guru secara teori membebaskan warganya berkreasi sesuai konstitusi

Anak-anak terlantar dan fakir miskin dipelihara Negara sebagai amanah konstitusi

Kemajuan dan perkembangan anak bangsa tanggung jawab kolektif ditangani guru-guru mumpuni

Berkat niat suci dan bekerja ikhlas melahirkan karakter mumpuni menuju masyarakat madani

Anak bangsa sepatutnya mengapresiasi penguasa dalam hal kerja terukur dan sesuai tatanan teruji

Negara membuka ruang publik sebagai bank kritik menuju konstruksi masyarakat madani

Gerak maju demokrasi parameter utamanya daulat rakyat dan penghargaan harkat martabat insani

Sungguh Indonesia bukan hanya penguasa melainkan seluruh warga negara menurut konstitusi

Arah dan akhir Indonesia tergantung dari integritas dan keseriusan manajerial seluruh anak negeri

Penulis :Amri 94

Domisili:Kaki Horison

Masa:2020

Minggu, 29 Oktober 2023

Pidato Seragam Menpora Pada Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2923

Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh

Salam Sejahtera bagi kita semua,
Salam Pemuda

Hadirin dan hadirat sekalian yang Saya hormati,
Alhamdulilah.
Segala puji kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas Rahmat dan karunia-Nya, pada hari ini 28 Oktober 2023 kita bersama memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023. Tak lupa pula kita sampaikan salam dan salawat kepada Rasulullah Muhammad SAW, sebagai contoh teladan bagi kita semua sebagai ummatnya.
Kita ketahui bersama bahwa setiap tanggal 28 Oktober kita selalu merayakan peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP). Momentum tersebut mengingatkan bangsa Indonesia terhadap sejarah gotong royong seluruh elemen pemuda yang berhasil menebar semangat jiwa patriotisme sekaligus menyatukan visi kebangsaan dalam Sumpah Pemuda 1928 yang melahirkan sebuah komitmen kebangsaan yaitu bertumpah darah satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023 mengusung tema "Bersama Majukan Indonesia", dengan logo HSP ke-95 yang bermakna membentuk stilasi barisan manusia yang menyimbolkan kolaborasi dan warna-warni menunjukkan keanekaragaman suku, bahasa, dan budaya. Heterogenitas tersebut sebagai sumber kekuatan dalam memajukan Indonesia.

Pemerintahan Republik Indonesia telah membuka luas partisipasi pemuda-pemudi generasi muda Indonesia hari ini telah seiring sejalan mewujudkan harapan masa depan Indonesia bersama-sama. Inklusifitas dalam ekosistem kolaborasi lintas generasi telah membangun optimisme kolektif bahwa sekarang para pemuda-pemudi mendapatkan tempat terhormat di dalam pembangunan nasional.

Posisi Indonesia memang sedang berproses menyelesaikan persoalan korupsi, kemiskinan, pengangguran, narkoba, pornografi, hoax, ujaran kebencian, serta sejumlah problem bangsa lainnya. Tetapi semua itu bukan menjadi alasan bagi para pemuda untuk berhenti melaju menuju Indonesia maju dan menciptakan masyarakat adil dan makmur.

Di sisi lain, perkembangan teknologi terkini dan arus informasi yang semakin cepat membuat kesenjangan penguasaan terhadap teknologi dan informasi antar generasi. Demikian halnya dengan tatanan sosio-kultural, politik, dan bahkan bisnis yang dikontestasi.

Kita perlu bertanya apakah artificial intelligence telah digunakan optimal secara masif. Mengimbangi percepatan dan perubahan ini saja sudah cukup membuat kewalahan. Pada intinya, penguasaan oleh pemuda terhadap teknologi dan informasi serta literasi digital menjadi sesuatu yang harus diseriusi.

Oleh karena itu, setiap pemuda perlu mempunyai visi, misi, dan peran strategis untuk 30 tahun mendatang agar pembangunan dapat berlari lebih cepat. Strategi paling ampuh adalah dengan tolong-menolong lintas generasi dan gotong royong lintas sektor.

Karena kerja kolaboratif ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan juga sesuai dengan Perpres Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan agar implementasi koordinasi lintas sektor tersebut efektif menuju pencapaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP), maka pada momen Hari Sumpah Pemuda ini, kita harus canangkan kebulatan tekad semua stakeholder baik kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten kota, organisasi kepemudaan, komunitas, serta elemen-elemen lain.

Saudara-saudara sekalian, terakhir, marilah kita jadikan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 ini sebagai momentum membangkitkan semangat kolaborasi dalam memajukan negeri. Semoga Tuhan yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan kepada kita.

Billahi Taufiq Wal Hidayah
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam Sejahtera Bagi Kita Semua, 

Salam Pemuda Indonesia.








Minggu, 15 Oktober 2023

Payung Hukum Profesi Guru


Peraturan Pemerintah yang melindungi Guru dalam melaksanakan tugas nya adalah PP No. 74 tahun 2008

Hal ini perlu diindahkan oleh Murid/Wali Murid, kepolisian, kejaksaan, Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT)

Bunyi Pasal/Ayat tentang guru.

1.Pasal 39 ayat 1
"Guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya," 

Dalam ayat 2 disebutkan, sanksi tersebut dapat berupa teguran dan/atau peringatan, baik lisan maupun tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaedah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan. 

2.Pasal 40.
"Guru berhak mendapat perlindungan dalam melaksanakan tugas dalam bentuk rasa aman dan jaminan keselamatan dari pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi guru, dan/atau masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing," 

Rasa aman dan jaminan keselamatan tersebut diperoleh guru melalui perlindungan hukum, profesi dan keselamatan dan kesehatan kerja.

3.Pasal 41
"Guru berhak mendapatkan perlindungan hukum dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain," 


POSTINGAN UNGGULAN

nnnnn

 nnnnn